Friday, March 27, 2020

Demi Masyarakat Bengkulu, Jangan Politisir Virus Corona (Covid-19)

Oleh: Yudi Harzan, SH
(Ketua AMPI Provinsi Bengkulu)


Pasca beredarnya surat usulan dari Walikota Bengkulu kepada Gubernur tentang penanganan masalah pandemi virus Corona (Covid-19) opini masyarakat terbelah antara pentingnya mengatasi penyebaran virus tersebut dengan melakukan langkah lockdown atau cukup dengan social distancing. Dua pandangan ini bahkan terpolarisasi hingga ke akar rumput. Di sosial media misalnya, masyarakat semua bereaksi terhadap kebijakan publik yang baru berbentuk usulan tersebut. Pro kontra lahir dengan berbagai macam argumentasinya masing-masing. Tak ada yang salah, semua pandangan memiliki ilustrasi sendiri terhadap pentingnya penanganan terhadap penularan wabah tersebut.

Dengan berita-berita terhadap perkembangan virus Corona (Covid-19) yang siapapun bisa mengakses informasinya melalui smartphone, entah berita itu terverifikasi benar ataupun tidak, banyak asumsi yang berseliweran dilini massa. Dengan literatur yang dikumpulkan sendiri-sendiri oleh masyarakat, akhirnya membangun opini-opini yang bermacam-macam pula terhadap penanganan wabah virus Corona (Covid-19).

Sebagai negara terbuka dan demokrasi, sebenarnya penting menampung seluruh aspirasi oleh masyarakat, baik dari masyarakat awam yang berasal dari lintas profesi, maupun masyarakat yang berasal dari kalangan akademisi, aktifis, tokoh dan lainnya. Karena kita butuh banyak sudut pandang untuk mengatasi masalah ini, baik bagaimana memitigasi wabah, ataupun memotong rantai penularannya dari satu orang ke orang lainnya. Tapi dari setiap opini yang disampaikan masyarakat (publik), pemerintah tetap harus menghasilkan kebijakan yang terbaik dalam prioritas penanganannya. Semua boleh di dengarkan, tapi tidak semua aspirasi tadi harus diwujudkan.

Pemerintah harus memiliki sudut pandang yang terbaik untuk menjadi landasan kebijakan yang dihasilkan nanti. Dan semua masih yakin di setiap tingkatan pemerintah sedang berupaya memberikan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat. Kebijakan yang benar-benar realistis dan memiliki capaian yang hasilnya dapat diukur. Percuma jika kebijakan yang dihasilkan seolah berpihak dan memenuhi tuntutan sebagian masyarakat, namun pada tahap operasionalisasi kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan.

Virus Corona (Covid-19) bukan hanya musuh pemerintah, tapi musuh kita bersama. Jadi mengatasi masalah ini dibutuhkan kerjasama (team work) yang baik. Internal pemerintahan misalnya, tugasnya disetiap tingkatan adalah bagaimana membangun sinergisitas dari pusat, provinsi sampai ketingkat kabupaten/kota yang kemudian diterjemahkan dalam ruang pemerintahan yang lebih sempit yaitu desa/kelurahan. Apapun kemudian yang menjadi pilihan strategisnya mesti diikuti sebagai panduan peta jalan (road map) bersama. Dan dalam kebijakan tersebut, dukungan dari rakyat adalah indikator utama keberhasilan. Sebab, sebaik apapun kebijakan yang ditetapkan, tanpa kesadaran kolektif masyarakatnya, maka kebijakan itu tidak akan mencapai hasil yang diinginkan.

Semua tidak akan terlaksana jika hubungan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan sendiri-sendiri. Apalagi ditambah dengan keinginan subjektifitas pemerintah di daerah hanya untuk menghasilkan isu popularitas kompetisi antar tokoh politik. Sebuah keniscayaan perpecahan akan mencuat jika kebijakan yang dihasilkan berorientasi kepada kepentingan elektoral dalam menuju kontestasi pemilihan kepala daerah kedepan. Dalam adab dan etika politik, tidak boleh ada satu orangpun yang mencoba mengeksploitasi masalah ini untuk memojokkan lawan politiknya. Justru seharusnya dinamika yang dibangun adalah semangat kebersamaan sebagai anak bangsa yang terbingkai dalam kacamata kemanusiaan.

Apapun pendekatan kebijakan yang dihasilkan pemerintah, tetap harus mempertimbangkan setiap aspek sosiologis masyarakatnya. Tidak mesti pula kita menjadi "latah" meniru pendekatan apa yang dilakukan negara atau wilayah lain. Kebijakan lockdown misalnya, tidak semua negara bisa memaksimalkan efektifitasnya. Tanpa ada kesadaran publik dan pengekangan khusus yang didukung kesiapan dalam menghindari dampak sosial, ekonomi hukum dan politiknya, maka hanya akan memicu konflik.

Makanya social/phsycal distancing ini harus menjadi kebutuhan bersama. Kita semua harus sadar dan menjaga masing-masing diri kita untuk menjadi pelindung bagi diri kita sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar. Jadi yang utama menjadi kerja keras pemerintah bukan hanya mengkarantina wilayah, melainkan menyiapkan struktur kesehatan yang memiliki alat medis dan prosedur penanganan yang kompeherensif. Tentu penanganan kesehatan yang memudahkan seluruh masyarakat dalam mengakses baik informasi kesehatan, maupun dalam langkah penyembuhan pasien yang terinfeksi. Baik itu masyarakat miskin ataupun masyarakat mampu menengah keatas.

Pemerintah Dan Kepercayaan Publik

Seperti yang kita yakini bersama, intervensi sosial mesti diupayakan, tanpa persatuan yang utuh antara masyarakat (arus bawah) dan pemerintah (pemangku kebijakan) maka akan sulit dalam menghadapi situasi krisis pada saat ini. Jika kita terjebak dalam paradigma masing-masing; pemerintah berjalan sendiri, masyarakat dengan keinginannya sendiri, maka wabah virus Corona (Covid-19) tak akan mampu dikalahkan, yang ada hanya polemik yang destruktif.

Maka dari itu, kolektifitas yang bersumber rasa kepercayaan (trust) masyarakat kepada pemerintah harus terwujud. Dalam mengatasi situasi ini, disetiap tingkatan pemerintah harus mempu memberi teladan yang baik. Pemerintah harus tampil kompak dan memiliki visi yang sama dalam mengatasi masalah virus Corona (Covid-19). Dimana pemerintah tingkat dua harus proaktif dalam bekoordinasi ke pemerintah provinsi, dan pemerintah provinsi juga aktif baik menerima masukan maupun menyampaikan setiap informasi dari kebijakan pemerintah pusat. Dalam situasi ini tak ada yang boleh merasa paling berpihak pada rakyat dan memotong jalur-jalur koordinatif formal kenegaraan.

Benar bahwa konstitusi kita meletakkan keselamatan rakyat adalah hal yang paling utama. Tapi setiap Undang-Undang ataupun peraturan yang ditetapkan oleh negara harus dilaksanakan dan dieksekusi oleh perangkat kebijakan yang sah. Bukan dengan cara-cara "memprovokasi" masyarakat dengan meletakkan landasan yuridis atas nama keselamatan rakyat lalu bertindak mengesampingkan peran perangkat kebijakan yang juga diatur dalam mekanisme per undang-Undangan kita.

Jika semangat bernegara dijalankan diluar ruang legal formal, politisasi terhadap bacaan hukum akan terjadi, padahal seharusnya hukum-lah yang memayungi politik, bukan sebalikny. Secara prinsip benar bahwa konstitusi kita melindungi semua hak individu masyarakat sebagai warga negara (keamanan, keadilan, kesejahteraan dan lain-lain). Tapi dalam mengatur hak satu masyarakat yang juga dibatasi oleh hak individu masyarakat lainnya harus diatur oleh institusi resmi yang ditetapkan oleh negara. Maka itulah setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki perangkat hukumnya sendiri. karena cita-cita hukum tidak akan bisa berjalan tanpa ada pihak yang ditunjuk maupun diciptakan dalam hal perwujudannya.

Padahal ditengah preseden buruk yang sedang dipertontonkan (oknum) pemerintah kita, ujian sebenarnya adalah mententramkan masyarakat dengan cara meyakinkan publik terhadap rasa aman bahwa pemerintah sedang bekerja keras dalam mengatasi masalah ini secara nasional. Jika ini berlanjut, opini dan asumsi publik akan selalu terbelah. Jadi wajar masyarakat tidak akan bisa dituntut untuk tumbuh dengan kerelaan empatinya dalam mendukung setiap kebijakan strategis yang diambil pemerintah. Polarisasi ini merupakan cermin kotor aktor politik yang tidak patut diapresiasi. Karena akan mendorong terjadinya disfungsi sosial; rakyat terkurung oleh rasa panik, ketakutan serta kecemasan yang berlebihan atas ketidak pastian (perbedaan) kebijakan dari pemerintah.

Menuju Solidaritas kebangsaan.

Suasana kebatinan kebangsaan kita sedang diuji, dimana bangsa lain bahu membahu bersatu padu melawan virus Corona (Covid-19) dengan rasa kebersamaan, sedangkan sebagian kita masih terjebak pada hasrat politik untuk tampil dihadapan publik dengan wajah kita yang paling benar, sementara yang lain salah dan tidak berpihak pada masyarakat. Jika ini terus terjadi, kapan kita bisa belajar bersatu untuk dewasa dalam menyikapi persoalan yang bersifat mengancam seluruh kehidupan rakyat Indonesia.

Melihat perkembangan terakhir, yang mencuat hanya suara bising dan saling sindir dimedia sosial antara pihak yang memiliki beda pandangan politik. Seharusnya hal ini harus segera diakhiri, dan secepatnya kita harus melaksanakan rekonsiliasi massal. Pemerintah tidak boleh berjalan sendiri, seluruh stakehokder dimasyarakat harus dikumpulkan dan diberi peran. Maka ada beberapa hal yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah:

Pertama, mengintegrasikan seluruh kebijakan. Artinya tak ada lagi kesimpang siuran antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Gubernur sebagai perpanjang tanganan pemerintah pusat harus diakui pemerintah daerah kabupaten/kota dengan penuh kebijaksanaan sebagai pusat koordinasi. Pengendalian informasi harus satu pintu, dan menjadikan setiap kebijakan adalah kebutuhan bersama.

Kedua, membentuk satuan tugas yang ber-anggotakan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah (lintas sektoral). Artinya keterlibatan masyarakat juga harus diefektifkan secara formal. Kedepan satuan inilah yang juga memberi masukan kepada pemerintah serta menjadi penyambung lidah pemerintah diruang publik. Harus ada kesamaan cara pandang yang dieksplorasi dari berbagai macam literasi sesuai dengan kompetensi. Benar semua masyarakat berhak menyampaikan pendapat, tapi harus ada kelompok yang mewakili. Baik dari sisi ketokohan, kepemudaan, keilmuan, maupun dari sisi sosial, agama, dan kemasyarakatan.

Ketiga, mengkoordinir setiap gerakan yang bersifat bantuan sosial dalam penanganan virus Corona (Covid-19). Artinya, pemerintah harus mengefektifkan peran lembaga seperti Baznas atau lembaga formal lainnya sebagai tempat (pusat) penerimaan dan distribusi bantuan sosial. Ini dimaksudkan melihat fenomena kesadaran masyarakat yang tinggi untuk berbagi dalam hal membantu masyarakat lainnya. Pandemi yang terjadi lamgsung berdampak kepada kehidupan ekonomi (penurunan produktifitas) masyarakat yang rentan. Jadi, harus ada tempat agar setiap hal yang berkenaan dengan bantuan dapat terkoordinasi dengan baik; Masker, disinfektan, pangan dan kebutuhan lainnya.

Keempat, mengaktifkan pembatasan aktifitas keluar-masuk warga sampai tingkat Desa dan Kelurahan (Rukun Tetangga). Artinya harus ada peraturan daerah yang tegas dalam membatasi (mengkarantina sementara) orang luar untuk masuk kewilayah sampai ketingkat paling bawah. Pemerintah desa harus mendapatkan laporan setiap kunjungan atau kedatangan, baik warga dari luar wilayah maupun warga desa sendiri yang telah melaksanakan aktifitas diluar kota atau kabupaten. Seperti yang kita ketahui, dampak dari kebijakan nasional yang meliburkan sekolah dan beberapa sektor usaha mengakibatkan warga yang merantau baik itu melaksanakan studi ataupun bekerja didaerah lain sudah mulai pulang kembali kekampung halaman.

Kita harus yakin dan percaya, tidak ada keinginan pemerintah untuk mengorbankan rakyatnya dalam situasi krisis oleh pandemi virus Corona (Covid-19). Semua sedang berupaya bagaimana situasi ini bisa diatasi. Kita semua harus berprasangka baik kepada setiap hal dari langkah serta kebijakan yang akan diambil pemerintah. Yang terpenting adalah jangan sampai kepentingan politik melampaui kepentingan warga negara dalam menghadapi wabah penyakit global yang serius ini. Lalu kita juga berharap bahwa hadirnya wabah virus ini tidak menjadi bancakan proyek bisnis bagi oknum atau kelompok tertentu. Kita meminta untuk pihak kepolisian khususnya tetap menjaga agar tidak terjadinya penimbunan serta kenaikan harga yang tidak rasional terhadap barang pokok atau perlengkapan "medis"; pencegahan dan penanganan.

Lalu sembari berikhtiar menghadapi ancaman ini dengan segenap kemampuan, kita semua harus tetap optimis bermunajat dan menyampaikan do'a kepada Tuhan yang maha esa. Karena pada akhirnya hanya Tuhan tempat kita meminta atas setiap takdir yang dijalani.

Semoga Bengkulu tetap aman dan terkendali, semoga bangsa Indonesia bisa melewati cobaan ini. Dan tak lupa pula rasa terima kasih kita kepada dokter dan seluruh tenaga medis ditanah air, baik yang masih berjuang maupun yang telah pergi mendahului kita karena telah ikhlas mewakafkan diri untuk menjadi garda terdepan berperang melawan wabah virus Corona (Covid-19).

Salam.

No comments:

Lockdown: Upaya Perlindungan Bagi Keselamatan Rakyat

Oleh: Medio Yulistio, SE Melihat grafik kenaikan korban virus  Corona (Covid-19) di Indonesia ini sungguh mengkhawatirkan. Laju tumbu...