Friday, April 17, 2020

Bandel Warem & Panti Pijat Dibubarkan Satpol PP

Foto: suararaflesi.com

Bengkululu, Darah JuangSituasi mencekap ditengah-tengah mewabahnya virus corona (covid-19) masi ada terlihat panti pijat dan usaha warung remang-remang yang beroprasi. Geram dengan usaha panti pijan dan usaha warung remang-remang yang bandel ini jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Kamis 16 April 2020 malam mengerbek Lalu membubarkan semua yang beroprasi.

Dirilis dari suararaflesia.com terbit 17 April 2020 dengan judul Satpol PP gerbek panti pijat yang beroprasi ditengah wabah virus corona Kepala Satpol PP Bengkulu menjelaskan selama darurat covid-19 dengan batas waktu tidak ditentukan tidak ada yang boleh beroprasi baik panti pijat maupun warung remang-remang.

"Selama pemerintah bengkulu gencar-gencarnya melawan wabah virus corona tidak bisa dibiarkan ada yang membandel" Jelas Kasat (Roni Marzuki)

No comments:

Lockdown: Upaya Perlindungan Bagi Keselamatan Rakyat

Oleh: Medio Yulistio, SE Melihat grafik kenaikan korban virus  Corona (Covid-19) di Indonesia ini sungguh mengkhawatirkan. Laju tumbu...