Foto: Pedomanbengkulu.com
Bengkulu Utara, Darah Juang- Sepertinya pendidikan moralitas harus dipikirkan oleh Pemerintah era sekarang dalam membentuk karakter masyarakat. Bagaimana tidak, dalam sepekan ini setidaknya muncul Tiga kasus asusila (Pencabulan), pertama di lebong, kedua Dan ketiga dibengkulu utara.
Kali ini Kita mengurai kronologis tindakan asusila pencabulan terhadap anak dibawah umur di Bengkulu Utara yang pelakunya suda diamankan oleh polsek ketahun.
Dikutif dari pedomanbengkulu.com terbit 11 April 2020 dengan judul “Polsek ketahun amankan pelaku Pencabulan anak” Pelaku HM (26) Dipergoki oleh ibu korban saat berduaan di dalam kamar perumahan PT. Pamor Ganda pada tanggal 9 April 2020.
Saat Ditemui ibu korban, pelaku dengan sigap menaikan resleting celananya sementara korban berbaring di tempat tidur. Akibat perbuatannya pelaku amankan oleh polsek ketahun. (Roni Marzuki)

No comments:
Post a Comment