Tuesday, April 21, 2020

Dinilai Kontroversi, MN KAHMI Desak Pemerintah Batalkan Program Kartu Prakerja

Koordinator Presidium MN KAHMI Herman Khaeron (kiri), Sekjen Manimbang Kahariady (tengah) dan Bendahara Umum Nasir Biasane

Foto: diambil dari tilik.id


Bengkulu, Darah Juang- Aksi kritis Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) terlihat lagi saat melihat program kartu prakerja yang menelan anggaran triliunan rupiah dinilai banyak pihak kontroversi.

Hal ini diketahui, dalam surat pernyataan sikap MN KAHMI yang beredar di grup whatsapp alumni himpunan mahasiswa islam belum lama ini. 

Berikut 6 Point penting pernyataan sikap MN KAHMI terkait program kartu prakerja yang diluncurkan pemerintah:

  1. Pertama, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dan demi kepentingan rakyat banyak anggaran Rp 20 triliun untuk program Pelatihan Prakerja sangat tidak masuk akal. MN KAHMI meminta kepada pemerintah untuk segera membatalkan program Kartu Prakerja yang menelan biaya yang sangat besar karena program tersebut tidak relevan dan kontra produktif di saat segenap elemen bangsa sedang menghadapi dan berupaya penuh mencegah serta mengatasi sebaran wabah pandemik virus corona (Covid-19).
  2. Kedua, MN KAHMI berpendapat bahwa setiap program yang memerlukan dana sangat besar harus dilakukan melalui perencanaan yang matang dan dikelola secara profesional dan transparan melalui institusi/lembaga yang kredibel. Selain untuk menghindari conflict of interest, pelaksanaannya juga harus dilakukan pada waktu yang tepat agar masyarakat dapat memberikan kontrol dan partisipasi yang memadai.
  3. Ketiga, MN KAHMI mengingatkan Presiden beserta seluruh jajarannya agar mewaspadai sikap dan perilaku oknum pejabat maupun staf khusus dari kemungkinan memanfaatkan situasi mengatasi wabah Covid-19 dalam mengambil langkah dan kebijakan yang berorientasi pada pencitraan semata dan berpotensi menimbulkan pemborosan serta kerugian negara.
  4. Keempat, MN KAHMI mendesak DPR RI untuk senantiasa melaksanakan fungsi pengawasannya secara kritis dalam situasi apapun dan sedapat mungkin melakukan deteksi dan antisipasi dini untuk mencegah perilaku oknum pejabat pemerintah yang aji mumpung agar penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah sedini mungkin. 
  5. Kelima, MN KAHMI mengingatkan para pejabat publik, yang memiliki otoritas sebagai policy maker agar dalam setiap menetapkan kebijakan dan program, benar-benar memastikan urgensi dan signifikansinya bagi kemaslahatan dan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan/pihak tertentu.
  6.  Keenam, MN KAHMI mengajak segenap komponen bangsa untuk menguatkan kebersamaan, mengerahkan segenap energi dan potensi yang dimiliki untuk mengatasi kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19, baik aspek kesehatan maupun ekonomi.
(Roni Marzuki)

No comments:

Lockdown: Upaya Perlindungan Bagi Keselamatan Rakyat

Oleh: Medio Yulistio, SE Melihat grafik kenaikan korban virus  Corona (Covid-19) di Indonesia ini sungguh mengkhawatirkan. Laju tumbu...