Bengkulu, Darah Juang- Kekehawtiran warga Bengkulu dengan keamanan Bengkulu karena telah banyak Anak tahanan di Provinsi Bengkulu dibebaskan karena mendapat asimilasi dampak dari mewabahnya covid-19 mendapat Respon Positif dari Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos., M.H menyampaikan sedikitnya ada 648 orang tahanan di Provinsi Bengkulu dibebaskan. Telah diterbitkan oleh 86News.com.
“Sejauh ini belum ada mantan napi yang telah dibebaskan berulah” Jelas Pol Sudarno.
Dilanjutkan Sudarno, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Camat, Lurah, hingga ke tingkat RT dan RW. “Para napi-napi diasimilasi ini tinggalnya di mana untuk bersama-sama kita awasi kegiatan mereka, jangan sampai kembali melakukan kriminalitas,” jelas Kabid Humas.
Perlu diketahui bahwa narapida maupun tahanan bukanlah orang-orang yang sedang menjalani hukuman karena pernah melakukan kesalahan tetapi orang-orang yang sedang menjalani pembinanaan agar tidak melakukan kesalahan. Artinya, Pemerintah telah melakukan kajian dan analisa perubahan Sikap maupun mental sehingga napi maupun tahanan yang dibebaskan telah dianggap mampu hidup bermasyarakat normal tidak akan melakukan kesalahan kedua kalinya. Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan pengawasan perkembangan perubahan mantan napi maupun tahanan agar benar-benar mampu beradaftasi bersama masyarakat.
Sementara itu, bahwa dengan maraknya tingkat kriminal di Bengkulu belum tentu para napi asimilasi yang melakukan kembali tindakan kriminal. Karena sampai hari ini belum ada laporan.
“Yang dihebohkan setiap tindakan kejahatan yang ada, oleh masyarakat seolah-olah dilakukan oleh napi asimilasi, dalam kondisi ekonomi sulit seperti ini, pasti ada dampak kepada kejahatan jangan semua dikaitkan dengan napi asimilasi,” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Oleh karena itu, napi atau tahanan bebas bukanlah sesuatu yang menjadi alasan warga untuk takut dan resa. (Roni Marzuki)
No comments:
Post a Comment