Tuesday, July 14, 2020

Tulisan Azam tentang Pemuda dan Institusional Kritik

M A PRIHATNO

Dikisahkan bahwa sebelum penciptaan manusia pertama, tuhan memberikan ruang kepada para malaikat untuk mengkritisi hal tersebut. Hingga para malaikatpun menyampaikan beberapa poin-kritis, yaitu bahwa manusia di muka Bumi, nanti, akan melakukan kerusakan dan penumpahan darah. 

Tuhan meresponinya dengan pernyataan "Aku lebih tahu dibanding yang engkau ketahui".

Cuplikan singkat kisah kreasi Tuhan itu menginspirasi Azam dan menemukan beberapa hal penting dari kisah tersebut. 

Bahwa Tuhan dengan kekuasaan otoritatif yang dimilikiNya masih memberikan ruang untuk mengkritisi "kerjaNya". Suatu ruang kritik yang dengannya, si pengkritik, pada akhirnya, ter(me)libatkan diri atas kerja tersebut sehingga kesadaranpun tumbuh bahwa dirinya memiliki kesempatan berada pada "sebab" dan "akibat" dari kerja Tuhan itu. 

Kesadaran untuk merasa terlibat menjadi poin penting sebab hal itulah yang akan dapat membuat sebuah "kerja" tidak dipikul oleh sedikit pihak. "Kerja" dalam hal ini, menjadi sebuah pelibatan para pihak hingga rasa-memiliki menjadi suatu yang secara otomatis tumbuh dan pada akhirnya akan memunculkan mekanisme kerja dengan efektivitas yang "normal", bukan pada mekanisme kerja yang terpaksa secara mekanikal akibat otoritas yang dimiliki Sang Kreator. 

Penjabaran ini menegaskan bahwa otoritas hendaknya mampu menumbuhkan pelibatan banyak pihak atas "sebab" dan "akibat" dari otoritas yang dimilikinya. Bukan sebaliknya, otoritas justru mematikan pelibatan para pihak. 

Hal penting lainnya adalah pernyataan "Aku lebih tahu dari apa yang kau ketahui". Pernyataan ini menjelaskan, seluas apapun pengetahuan Sang Kreator tetap saja ruang kritik diperlukan. Dan, ruang yang sudah ada hendaknya diisi dengan kesadaran dan pengetahuan yang mumpuni oleh banyak pihak. 

Hal ini ditangkap oleh Azam dari pernyataan "dibanding yang engkau ketahui" yang mengharuskan pengetahuan para pengisi ruang itu harus "mendekati" pengetahuan Sang Kreator". Pengetahuan yang seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kesetaraan dan menghindari dominasi yang menindas. 

Pengetahuan, oleh karenanya, bukanlah suatu alasan untuk menghegemoni apalagi menindas. Tapi, kalau pengetahuan para pihak tidak berada pada suatu kesetaraan maka penghegemonian dan penindasan, tentu saja, akan mudah terjadi. 

Makanya penyediaan ruang kritik adalah suatu keniscayaan yang mampu memunculkan "pelibatan dalam keikutsertaan" dan dari ruang kritik itulah pengetahuan akan berdialektika hingga mendekati titik kesetaraan.

Demikianlah, Azam mengawali tulisan ini dari kisah kosmologis penciptaan manusia dan kisah ini, melalui penganalogian, menjadi alas-tapak bagi penjabaran berikutnya. 

PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA

Pemuda dan kepemudaan telah menciptakan titik-titik monumental dalam peradaban kemanusiaan. Dalam sejarahnya,  pemuda dijelaskan memiliki kemampuan menciptakan transformasi sosial. Hal ini tidak dapat dipungkiri; sebagai sebuah contoh adalah peristiwa "SOEMPAH PEMOEDA". 

Di sini pemuda mampu menjalin-ikatkan simpul-simpul budaya kebangsaan Indonesia yang mengandung unsur keanekaragaman dalam sebuah buhul bernama SOEMPAH PEMOEDA. 

Buhul inilah yang menjalin keanekaragaman hingga keanekaragaman tidak lagi merupakan potensi pemecah-belah. Mengikat simpul-simpul budaya bangsa adalah penemuan jenius para pemuda saat itu. Atau dengan kata lain hanya pemuda jeniuslah yang dapat menorehkan jejak monumental peradaban kemanusiaan. Bisa juga dikatakan sebaliknya, pemuda bodoh ialah potensi perusak peradaban kemanusiaan. 

Sejarah ini terus digaung-kembangkan setiap tahun melalui peringatan seremonik oleh kekuatan struktur negara, namun tidak pernah dilakukan uji-petik-hasil dari peringatan ini. 

Apakah seremonial yang dilakukan membawa dampak positif secara signifikan? 

Bagaimana cara untuk mengetahui signifikansi peringatan itu dengan kualitas jeniusitas para pemuda saat ini? Dan lain-lain pertanyaan kritis lainnya. 

Pertanyaan ini penting untuk dimunculkan sebagai upaya untuk menghindari kebosanan-seremonik yang berdampak pada kekeringan makna seremonial. 

Membangun kerangka pertanyaan seperti ini adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan pemuda pada posisi strategis yang pernah ditorehkan dalam sejarah peradaban kemanusiaan. 

Maka, pertanyaan kritis berikutnya adalah "apa pentingnya pemuda jenius berada dalam pergulatan pembangunan di Indonesia?".

Untuk menjawab pertanyaan ini, Azam memulainya dari ciri substantif sosok pemuda sebagai berikut:

  1. Pemuda selalu ingin tahu tentang banyak hal. 


Inilah ciri yang membuat pemuda memiliki potensi kreatif yang besar. Keingintahuannya ini membuat pemuda selalu mengkritisi tentang banyak hal bahkan sesuatu yang dianggap mapan pun akan dikritisinya. Semua itu dilakukannya demi untuk memuaskan keingintahuannya. 

Fenomena seperti ini memang dapat saja "mengganggu" kenyamanan status quo. Tapi hal itu tidak boleh diresponi dengan atraktif, apalagi dikriminalisasi. Hal ini adalah untuk kondusifitas potensi kreatif yang dimiliki agar tidak mati atau terekspresikan dalam bentuk yang salah. 

Kesalahan dalam meresponinya pada saatnya akan membunuh kreatifitas atau mengebiri potensi kejeniusan pemuda hingga akhirnya dia tidak lagi mampu menorehkan jejak sejarah peradaban. Tentu saja hal ini sangat merugikan bagi pembangunan bangsa. Kalau seperti ini maka pemuda pada akhirnya hanyut dalam nina bobok kelezatan absurditas zaman. 

Keingintahuan yang menggebu-gebu ini selayaknya diresponi dengan menyediakan fasilitas wadah yang luas dan nyaman agar potensi itu tersalurkan dengan produktivitas yang menyejarah. 

Wadah yang dimaksud adalah sebuah ruang publik yang di sana segala keingintahuan dapat dikritisi, seekstrem apapun kritisitas tersebut. 

Memang dapat saja potensi ini menghasilkan sesuatu yang salah, tapi dengan fasilitasi yang tepat maka justru kesalahan tersebut menjadi penting untuk mereka belajar menemukan kebenaran. 

Selain itu, pemuda seharusnya juga menyadari bahwa ia memiliki potensi ini. Sebab, kalau tidak demikian, meskipun wadah telah disiapkan, tidak akan mampu dimanfaatkan secara optimal. Menumbuhkan kesadaran tersebut bukanlah suatu yang sederhana dan kesadaran tersebut, saat ini, mirisnya, justru menjadi barang mewah. Tidak banyak pemuda yang sadar akan potensi ini. 

2.Pemuda memiliki energi yang melimpah. 

Energi yang dimaksud di sini bukan hanya energi secara biologik-fisikal tapi juga energi psikologik bahkan spiritualik. 

Melimpahnya energi pada diri pemuda inilah maka menyerahkan harapan transformasi bangsa pada pemuda menjadi logis. Karena dengan energi itu segala hal menjadi mungkin untuk terwujud. Maka, kalau menggunakan alur logika seperti ini,  menjadi sebuah kerugian bagi bangsa kalau ini tidak di(ter)manfaatkan.

Sama dengan keingintahuan, energi ini tidak akan bermanfaat kalau tidak terfasilitasi dalam wadah yang luas dan nyaman. Disitulah energi ini menjadi bermanfaat. 

Mengurangi keluasan dan kenyamanan wadah akan membuat energi tersalur pada hal-hal yang destruktif. 

Dengan demikian, kemampuan negara dalam menciptakan wadah ini merupakan suatu yang urgen kalau tidak mau melihat kerusakan besar pada bangsa ini.

Negara harus menyadari bahwa energi yang dimiliki pemuda dapat menghasilkan kedahsyatan bagi bangsa, baik yang positif maupun negatif. Maka sama sekali tidak boleh memandang sebelah mata terhadap energi yang dimiliki pemuda. 

3. Pemuda memiliki kemampuan yang "Out of The Box" dalam menyikapi kemajuan zaman. 

Dengan rasa keingintahuan dan energi yang melimpah inilah yang membuat pemuda memiliki kemampuan out of the box; sebuah respon yang "tidak disangka-sangka". 

Kemampuan inilah yang menjadikan pemuda selalu menjadi pendobrak kemampanan yang telah membusuk. 

Maka tidak ada lagi alasan untuk "menyepelekan" pemuda yaitu dengan menyerahkan pemuda pada urusan kenegaraan dan kebangsaan yang remeh-temeh. 

Menyerahkan pemuda pada urusan yang remeh-temeh akan mematikan potensi out of the boxnya. Sebaliknya, dengan memberikan kepercayaan kepada pemuda dalam urusan yang strategis maka akan memantik potensi ini untuk berekspresi secara optimal. 

Dari ketiga ciri-substantif inilah maka kejeniusan pemuda harus diposisikan dalam pergulatan peradaban kebangsaan dan kenegaraan. 

Dengan demikian, pemuda Indonesia, kalau ingin kembali menorehkan jejak sejarahnya di negara ini maka potensi yang dimilikinya itu mesti teraktualkan. 

PEMUDA DAN INSTITUSIONALISASI KRITIK

Sebagaimana telah dijabarkan oleh Azam pada bagian awal tulisan ini, maka pada kali ini akan dijabarkan tentang penerapan kritik oleh pemuda. 

Mari kita mulai dengan sebuah pertanyaan: "Apakah kritik berbahaya bagi bangsa dan negara?".

Pada dasarnya semua orang tidak ada yang suka dikritik, siapapun itu, karena kritik yang dilakukan ibarat menguliti kulit yang tentu saja akan terasa sakit. Rasa sakit inilah yang membuat orang tidak suka dikritik. Intensitas rasa sakit yang terasa akan menentukan seperti apa bentuk respon dari yang dikritik. 

Negara pun juga demikian, ia akan meresponi kritik yang ditujukan kepadanya. Seperti apa respon yang pernah dilakukan negara tidak akan dijelaskan pada kali ini karena cukup banyak referensi yang telah menjelaskannya, baik itu respon yang kontra produktif maupun yang konstruktif. 

Nah, kalau demikian apakah kritik itu merupakan kejahatan, karena menyebabkan kesakitan? 

Pertanyaan-pertanyaan ini sebenarnya bisa dijawab kalau bagian awal dari tulisan ini didalami. Untuk memudahkan mendalaminya maka Azam melakukan proyeksi dari kisah kosmologis itu dengan bangunan kenegaraan dan kebangsaan. 

Negara sebagai institusi yang diamanahkan oleh bangsa untuk menjadi kreator dalam peradaban bangsa, mesti menyediakan ruang kritik agar amanah yang diemban dapat terlaksana dengan relatif mudah. Kritik memang sakit tapi menjadi pengkhianat dari amanah yang diemban akan menjadi penyakit yang lebih menyakitkan bagi bangsa. 

Maka, tak ada jalan lain, negara harus mengambil resiko dari rasa sakit akibat kritik demi amanah yang diemban. 

Tapi, rasa sakit itu, justru menyehatkan bagi Negara yang mengemban amanah. 

Mengapa demikian?

Ada beberapa manfaat kritik,  yaitu sebagai berikut :

1. Kalau ruang kritik sengaja diciptakan oleh negara maka si pengeritik akan secara otomatis merasa menjadi bagian dari negara. Ia tidak merasa menjadi seperti penumpang gelap di negaranya sendiri. Hingga pada saatnya, ia akan ikut merasakan sakit dari kritik tersebut. 

Kondisi yang seperti inilah membuat pengeritik menjadi terlibat dalam penyelesaian dari kritikan tersebut. Pelibatan seperti inilah yang dinamakan oleh Azam sebagai PARTISIPASI. 

Dengan demikian, tidak dapat disamaartikan dengan MOBILISASI; partisipasi bukanlah mobilisasi tapi mobilisasi bisa jadi bagian dari partisipasi. 

2. Kalau kritikan muncul bukan karena negara yang memfasilitasinya maka kritikan akan berubah menjadi "serangan". Yang selanjutnya kritikan layaknya medan perang. Dan perang meniscayakan penegasian terhadap pihak lawan. Kondisi seperti ini justru kontra produktif terhadap amanah yang diemban negara. Perang seperti ini cenderung akan dimenangkan oleh negara karena ia memiliki kekuatan struktural dan finansial yang sangat kuat. Akibatnya kritikan akan mati. 

Ketika kritikan berhasil dimatikan, dampak logis yang dialami negara adalah miskinnya partisipasi dari anak bangsa hingga beban amanah akan terasa berat dan anak bangsa hanya akan menjadi obyek. Anak bangsa akan menyalurkan "ketidaknyamanannya" tersebut dengan dua alternatif yaitu bersikap apatis atau anarkhis. Keduanya tidak menguntungkan bagi negara. 

Nah...., dengan uraian seperti ini maka silahkan dijawab pertanyaan : Apakah kritik berbahaya bagi bangsa dan negara? 

Pemuda dalam hal ini, berdasarkan ciri substantif yang dimilikinya, merupakan pengeritik paling potensial dan produktif. Namun, pemuda, dalam melakukan fungsi kritisnya haruslah efektif bagi perbaikan bangsa dan negara. 

Tawaran yang bisa Azam berikan agar kritikan efektif adalah dengan melakukan institusionalisasi kritik. 

Maksudnya adalah bahwa kritikan yang dilakukan pemuda memiliki struktur permasalahan yang jelas, struktur analisa lengkap dengan pisau analisanya yang tajam, struktur tawaran solusional yang dilandasi dengan kondisi kekinian dan masa depan. 

Hal ini dilakukan agar kritikan dapat dibedakan dengan marah dan kebencian. Kritikan yang terinstitusionalkan akan mengeliminir unsur kemarahan dan kebencian. Selain itu, kritik yang seperti ini sangat mudah mengakomodir hal-hal konstruktif dan memiliki kekayaan perspektif. 

Pada akhir tulisan ini, tanpa mengabaikan apa yang telah dijabarkan di atas, Azam menyampaikan bahwa kritik secara esensial muncul karena "rasa tidak nyaman" yang dialami manusia. Dan ketidaknyamanan yang terekspresikan itulah yang dinamakan kritik. 

Oleh karena itu, kritikan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Maka bagi yang anti dengan kritik apalagi yang berusaha membunuh kritik sebenarnya adalah pelanggar Sunnatullah. 

Wallahu alam bis sawab.

No comments:

Lockdown: Upaya Perlindungan Bagi Keselamatan Rakyat

Oleh: Medio Yulistio, SE Melihat grafik kenaikan korban virus  Corona (Covid-19) di Indonesia ini sungguh mengkhawatirkan. Laju tumbu...